05 April 2011

Upacara Penjatuhan Hukuman Anggota Kodim 0508/Depok


Pada hari Selasa tanggal  5 April 2011 pukul 08.05 s/d 08.30 Wib bertempat di Makodim 0508/Depok Jl. Pramuka  Kel. Mampang  Kec. Pancoranmas Kota Depok telah dilaksanakan Upacara Penjatuhan hukuma disiplin terhadap satu orang anggota Kodim 0508/Depok An. Serda Muharjoko Nrp. 603648 Babinsa Kel. Cinere Koramil-07/Limo yang dipimpin langsung oleh Dandim 0508/Depok Letkol Inf Masduki, SE.
Anggota tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin yaitu tidak memberikan nafkah gaji bulan Pebruari 2011 kepada isterinya serta melakukan pemukulan kepada isteri sehingga anggota tersebut telah terbukti melanggar pasal 5 (2) Undang-undang No. 26 Tahun 1997 tentang Hukuman Disiplin Prajurit .
Atas pelanggaran tersebut Serda Muharjoko Nrp. 603648 Babinsa Kel. Cinere Koramil-07/Limo dijatuhi hukuman disiplin berupa Penjatuhan Penahanan Hukuman Berat selama 21 hari  TMT 5 s/d 24 April 2011.(By : OMJ)